Tahallul dalam Umrah dan Haji
Tahallul dalam Umrah dan Haji: Antara Menggunduli dan Memendekkan Rambut
Tahallul, tahapan penting dalam ibadah umrah dan haji, mengacu pada mencukur habis atau memendekkan rambut setelah menyelesaikan rukun Sa'i. Secara etimologis, tahallul berarti menjadi boleh atau halal. Tindakan mencukur habis rambut dianggap lebih utama daripada hanya memendekkannya sebagian. Ganjaran bagi mereka yang menggunduli rambutnya didoakan oleh Rasulullah SAW, memberikan keistimewaan dalam perbuatan tersebut.
Hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah menggambarkan doa Rasulullah SAW untuk orang yang menggunduli rambutnya, menunjukkan keutamaan dalam tindakan tersebut. Para sahabat bertanya apakah doa tersebut juga berlaku bagi yang hanya memendekkan rambut, dan Rasulullah SAW dengan tegas menyatakan bahwa doa tersebut juga berlaku bagi mereka yang memendekkan. Begitu juga dalam riwayat Imam Muslim, hadis ini menegaskan bahwa doa Rasulullah SAW merahmati mereka yang menggunduli atau memendekkan rambut.
Penjelasan dari para ulama menyatakan bahwa gundul lebih utama daripada hanya memendekkan, karena gundul lebih menunjukkan kesungguhan dalam peribadatan dan pengabdian kepada Allah SWT. Memendekkan rambut masih meninggalkan sebagian rambut sebagai perhiasan, sementara haji mengajarkan untuk meninggalkan segala bentuk perhiasan dan menampakkan kesederhanaan. Oleh karena itu, tindakan menggunduli rambut dianggap lebih dalam dalam menunjukkan kesungguhan dan ketaatan kepada Allah SWT.
Dengan demikian, tahallul dalam umrah dan haji menjadi bagian penting dalam menandai kesempurnaan ibadah yang telah dilaksanakan. Baik menggunduli maupun memendekkan rambut, keduanya diikuti dengan doa dan harapan untuk mendapatkan ridha serta rahmat dari Allah SWT.